Rabu, 01 Agustus 2012

Makalah Politik (Demonstrasi)

            Kata Pengantar

            Puji Syukur Kami panjatkan ke hadirat allah swt, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaiakan makalah yang berjudul DEMONSTRASI. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah pengantar ilmu politik. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karna itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersipat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi yang membaca dan bermampaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu bagi kita semua. Jakarta,06 Februari 2012



 DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................... 1 DAFTAR ISI............................................................................................. 2
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 3
A. Latar Belakang..................................................................................... 3
 B. Rumusan Masalah.................................................................................3
C. Tujuan dan Manfaat............................................................................. .3
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................
4 A. Definisi............................................................................................
4 B. Ketahanan Politik Nasional.............................................................. 9
C. Pengaruh Demonstrasi Terhadap Ketahanan Politik Nasional........ ....11
BAB III PENUTUP..................................................................................17
A. Kesimpulan...................................................................................... ..17
B. Saran................................................................................................ ..17


 BAB I PENDAHULUAN

 A.Latar Belakang

      Seperti yang diungkapkan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Prof Dr Kacung Marijan, saat menjadi pembicara diskusi Pekan Ilmiah Nasional, di Makassar, tahun 2010.Indonesia menduduki peringkat pertama jumlah demonstrasi terbanyak dilakukan demonstran dari 113 Negara dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.Demonstrasi di Indonesia memang diperbolehkan. Bahkan diatur sendiri di dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
    akan tetapi dengan banyaknya aksi demonstrasi yang terjadi akhir-akhir ini. Tentu akan berdampak pada ketahanan nasional. Dalam hal ini khususnya ketahanan politik nasional Indonesia.Pengaruh demonstrasi tersebut dapat berdampak positif maupun berdampak negatif.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah demonstrasi itu?
2. Apakah ketahanan politik nasional Indonesia itu?
3. Bagaimana pengaruh demonstrasi terhadap ketahanan politik nasional di Indonesia?

 C. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan Menjelaskan tentang apa itu demonstrasi dan ketahanan nasional di Indonesia serta pengaruh dari demonstrasi tersebut, baik pengaruh positif maupun negatif bagi ketahanan politik nasional di Indonesia.
 2. Manfaat Dari penulisan ini diharapkan dapat mendatangkan manfaat berupa penambahan pengetahuan serta wawasan penulis kepada pembaca tentang pengaruh demonstrasi terhadap ketahanan pollitik nasional sehingga diharapkan para pambaca dapat mengatahui hakekat demonstrasi yang sesungguhnya.


BAB II PEMBAHASAN

 A. Definisi
     1. Pengertian Demonstrasi Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok penentang kebijakan atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik dari kepentingan suatu kelompok. Aksi unjuk rasa, umumnya terjadi di negara-negara demokrasi, meski ada beberapa yang terjadi juga di negara-negara totaliter. Dekade 80-an akhir, aksi-aksi unjuk rasa yang dipelopori masyarakat sipil (civil society) marak terjadi, khususnya di Eropa Timur, melawan keangkuhan kekuasaan rezim totaliter di kawasan tersebut. Perubahan kemudian banyak terjadi dari semula berstatus totaliter menjadi negara demokrasi.
      Demo adalah hak asasi & ekspresi politik masyarakat yang dijamin konstitusi yang ditujukan untuk menyampaikan protes dan ketidak sepakatan terhadap Pemerintah. Aksi ini merupakan salah satu saluran dari proses komunikasi dalam cara menyampaikan pesan ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan publik, kepemimpinan politik atau janji politik. Dari sisi politik, unjuk rasa menjadi salah satu partisipasi politik alternatif, manakala saluran konstitusional dianggap kurang efektif atau tak berguna. Hasil unjuk rasa akan menunjukkan apakah tuntutan dan ketidak sepakatan masih tetap, berubah, atau malah hancur sama sekali. Demo lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang negatif oleh para penguasa dan pilihan utama bagi para penentangnya.
     Bagi penguasa, unjuk rasa bukanlah kebiasaan baik karena dapat mengurangi kewibawaan pemerintah di mata rakyat malah sampai pada menurunkan Presiden di tengah jalan. Pelaku unjuk rasa merasa itulah jalan terbaik menekan penguasa mendengar dan memenuhi sebagian atau seluruh kehendak mereka. Penguasa selalu membungkam suara pengunjuk rasa ibarat "hak kritik mereka dicabut". Tuduhan terhadap pengunjuk rasa sebagai "pengkritik yang berasal dari orang yang kalah dalam Pemilu". Inilah yang dituding sebagai upaya mengkerdilkan demokrasi dimana seolah-olah kontestan pemenang Pemilu bisa bertindak apa saja. Dengan dua persepsi yang sulit dikompromikan, maka unjuk rasa sering diihat secara hitam (oleh penguasa) dan putih (oleh para pelakunya).

      2. Komponen Demonstrasi
         a. Masyarakat Sipil Umumnya aksi demo di organisir oleh kelompok kelas menengah dan kelompok pekerja bawah (yang tidak puas dengan perlakuan majikannya). Kumpulan ini dikenal sebagai masyarakat sipil (civil society) dimana untuk kelas menengah didukung kelompok demonstran sebagai ujung tombak. Sedangkan kelompok pekerja bawah terwakili oleh para buruh. Tanpa kedua kelompok ini, potensi unjuk rasa mustahil dilakukan. Civil society mempunyai kemampuan untuk menciptakan opini publik yang pada akhirnya diikuti oleh masyarakat kecil. Gerakan mereka semakin populer disaat kumpulan wanita, ibu-ibu (atau orang tua) para demonstran ikut terlibat sebagai pendukung di dalam sebuah demonstrasi, malah sampai pula sebagai barisan pagar terdepan dari aksi unjuk rasa.
       b. Dukungan Setidaknya ada tiga elemen penting yang dibutuhkan agar sebuah unjuk rasa dapat dijadikan alat untuk menekan rezim penguasa, yakni dukungan jaringan, dukungan uang dan dukungan militer. Namun tanpa dukungan dua elemen terakhir, uang dan militer, aksi demo sama sekali tidak akan maksimal melakukan tekanan.
       c. Tema Situasi psikologi rakyat adalah pendukung utama terjadinya dorongan unjuk rasa. Tema demo penting sebagai faktor pendorong politik rakyat. Seperti diketahui, masyarakat Indonesia adalah soft culture; tidak akan marah karena penderitaan hidup. Hanya harga diri dan ketidakadilan yang bisa menggerakan mereka. Isu mengenai kelaparan atau kemiskinan belum tentu ampuh menyentuh hati nurani rakyat.
      d. Mobilisasi Unjuk rasa adalah upaya memobilisasi rakyat dari status individual menjadi kelompok masa. Bagaimana masyarakat bisa dimobilisasi untuk menghadiri unjuk rasa..? Mobilisasi yang efektif hanya mungkin jika tujuan tindakan kolektifnya jelas dan dianggap oleh rakyat penting serta relevan dengan kepentingan mereka. Masyarakat tidak dapat dengan mudah dimobilisasi kecuali psikologi nurani mereka sudah mobilisasi terlebih dahulu. "Citizen self-mobilization" merupakan model yang paling effektif dalam memobilisasi individual menjadi kerumunan massa. Keuntungan "citizen self-mobilization" adalah biaya yang rendah dalam proses memobilisasi, karena aksinya tidak tersentralisir dan sulit ditekan penguasa. Harkat diri rakyat di dongkrak naik akibat hambatan budaya partisipasi yang dikembangkan penguasa, apalagi peningkatan itu di dorong oleh sistem media yang bebas, sehingga rakyat dapat memainkan peran penting dalam kehidupan sosial politik. Gerakan yang dihasilkan "citizen self-mobilization" memiliki warna sendiri. Sebagian peserta merasa, gerakan yang lahir, merupakan cita-cita mulia yang dipegang para pelaku dalam kehidupan sosial politik di masa mendatang. e. Media dan Pers Harus disadari, aksi unjuk rasa sebagai akibat dari dinamika komunikasi yang melibatkan saluran media/pers dan dunia maya (internet). Kota-kota besar di Indonesia, khususnya Ibu kota Jakarta, adalah masyarakat yang pluralistik dengan penduduk yang padat dilayani oleh sebagian besar sistem media/pers dan dunia maya yang bebas. Para pengunjuk rasa di kota-kota besar Indonesia umumnya memiliki tingkat pendidikan menengah keatas yang menggunakan media/pers & dunia maya sebagai sumber informasi. Media cetak (surat kabar) merupakan informasi awal di pagi hari bagi warga demonstran, sementara media elektronik & dunia maya melengkapi pesan-pesan sejauh mana mereka dipengaruhi oleh panggilan untuk hadir dalam aksi unjuk rasa. Informasi dan pesan yang berasal dari media/pers & dunia maya memiliki pengaruh yang penting pada diri peserta demo. Para demonstran menganggap informasi dan pesan-pesan dari editorial surat kabar, artikel kolom surat kabar, berita koran, radio talk show, berita radio, dunia maya (internet), berita TV dan TV program urusan publik mempunyai pengaruh terhadap keputusan berpartisipasi dalam unjuk rasa. Jika dibandingkan satu sama lain; koran (cetakan & interactive di internet) maupun radio tampaknya lebih berpengaruh dibandingkan TV. Pekerja demokrasi dan peserta demo, lebih dipengaruhi berita surat kabar & radio, karena pesan-pesan yang disampaikan lebih persuasif dalam memobilisasi informasi. Berita televisi, meski cenderung menyimpan lebih kuat terhadap norma objektivitas, mungkin memiliki sedikit pesan persuasif dalam memobilisasi informasi.

      3. Faktor Penyebab Terjadinya Demonstrasi Dalam iklim demokrasi, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar untuk mengungkapkan aspirasi yang tersumbat oleh sistem maupun oleh mentalitas para pengelola atau lembaga negara. Oleh karena itu tidak ada jaminan bahwa unjuk rasa akan hilang dengan sendirinya, walaupun sistem sudah tertata sedemikian rupa, sebab tarik-menarik kepentingan juga akan selalu menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, unjuk rasa juga bisa menjadi alat kontrol, sebagai kekuatan pengimbang agar tidak terjadi ketimpangan yang destruktif. Bahkan anti unjuk rasa adalah khas watak kekuasaan otoriter untuk tetap berdiri tegak, jangankan dikritik secara bersama-sama, individu pun tidak diperbolehkan dalam kekuasaan yang berkarakter otoriter.

 Ada beberapa alasan mengapa terjadi unjuk rasa :
      1. Digerakan oleh kelompok atau kepentingan (mungkin saja dibayar),
      2. Adanya curahan hati dan masukan rakyat yang belum terpenuhi yang bermula dari inkonsistensi para pengelola negara dalam merealisasikan kebijakannya, dan ketiga adalah orang awam yang hanya sekedar ingin meramaikan saja. Atau mungkin masih banyak lagi alasan lain yang memicu tergeraknya unjuk rasa itu. Unjuk rasa adalah hal biasa, yang perlu dijaga adalah ketentraman, kedamaian dan tidak anarkis.Begitu pun pemerintah, harus benar-benar mendengar dan menyerap aspirasi yang disampaikan walaupun dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa yang jumlahnya sedikit, kemudian berupaya maksimal dalam merealisasikannya. Semarak unjuk rasa sudah sering dilakukan oleh berbagai kalangan di berbagai daerah, tentu dengan kasus yang berbeda, dan tidak selalu harus people power. Sebagai contoh, masyarakat Muria Jawa Tengah pernah memprotes rencana pemerintah yang akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir, karena mereka khawatir lingkungannya akan terkena dampak negatif, kemudian aksi unjuk rasa korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur, mereka menuntut keadilan karena rumah, tanah, lahan sawah dan kehidupan sosio-ekonomi mereka menjadi mati akibat luapan lumpur, masyarakat Kanci Cirebon yang memprotes tanahnya dibayar murah padahal janji sebelum proyek jalan tol dibangun, akan dibayar sesuai standar harga yang berlaku di daerah tersebut, walaupun mereka sudah berupaya dialog secara intensif. Di Indonesia, aksi unjuk rasa memang diperbolehkan selagi tidak berbuat anarkis, dan hal ini dilindungi oleh undang-undang negara republik Indonesia. Bahkan ketika pemerintah bertindak sewenang-wenang, sulit membuka ruang dialog, cenderung mengabaikan rakyat, maka aksi unjuk rasa bukanlah hal yang buruk. Aksi unjuk rasa mungkin saja sebagai pilihan akhir, karena sudah tidak ada cara lain yang bisa ditempuh, dan tentu sebagai wujud kepedulian rakyat untuk mengingatkan pemerintah. Aksi unjuk rasa adalah peristiwa politik, dan jika dilakukan oleh lawan politik, itu hal yang wajar dan biasa. Namun jika dilakukan oleh siapa pun elemen, baik yang memilih Presiden dan Partainya, masyarakat netral, ditambah lawan politiknya. Nah, ini yang tidak biasa, tentu ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dari kredibilitas pemerintah saat ini.

      B. Ketahanan Politik Nasional
         1. Pengertian Politik Secara etimologis kata "politik" berasal dari bahasa Yunani "polis" yang kurang lebih artinya sama dengan kota (city) atau negara kota (city state). Dari asal kata tersebut kemudian timbul istilah lain yaitu "polite" yang artinya warga negara, "politikos" artinya kewarganegaraan. Selanjutnya kata "politik' memiliki cakupan makna yang sangat luas. Demikian luasnya cakupan maknanya sehingga sulit mengartikan kata "politik" untuk mencakup aspek-aspek yang terkandung di dalamnya. Banyak pakar memberikan pengertian yang berbeda mengenai hal tersebut. Perbedaan itu terjadi karena masing-masing memberikan penekanan yang berbeda terhadap aspek tertentu yang ada di dalamnya. Karena sulitnya merumuskan pengertian yang memadai tentang politik, maka untuk dapat memahami politik yang lebih penting dilakukan adalah berusaha memahami konsep-konsep yang terkandung di dalamnya, karena pada akhimya penger¬tian politik dapat dilihat dari konsep-konsep tersebut. Ada beberapa konsep yang terkait dengan politik, antara lain adalah konsep kekuasaan, kewenangan, pengaruh, perubahan, negara, pemerintah, kebijakan, dan lain-lain.

       2. Pengertian Ketahanan Politik Bertolak dari pemahaman tentang politik sebagaimana diuraikan di atas, maka ketahanan nasional di bidang politik akan terwujud oleh adanya indikator-indikator sebagai berikut:
 1) Pemerintah yang memiliki legitimasi yang kuat, yaitu pemerintah yang didukung oleh rakyat karena diangkat melalui sebuah proses yang demokratis.
2) Kebijakan pemerintah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga tingkat resistensi atau penolakan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menjadi sangat kecil, dan dukungan terhadap pemerintah menjadi semakin besar.
 3) Masyarakat yang memiliki kesadaran politik yang tinggi, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sehingga mampu menyediakan input yang kritis dan konstruktif bagi berlangsungnya pemerintahan. Termasuk dalam hai ini adalah masyarakat yang sadar menaati berbagai peraturan perundangan yang berlaku.
4) Penegakan supremasi hukum sebagai pengendali bagi pengajuan tuntutan, proses konversi tuntutan menjadi kebijakan pemerintah, serta pengendali pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk seluruh masyarakat. Atas dasar itu maka upaya mewujudkan ketahanan nasional di bidang politik perlu dimulai dengan pembentukan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat, yakni melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara demokratis. Kemudian pemerintah perlu benar-benar memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, sehingga segala kebijakan yang diambil benar-benar melayani kepentingan masyarakat. Dengan demikian resistensi (penolakan) masyarakat terhadap kebijakan pemerintah sangat kecil, yang berarti berkurangnya gesekan antara pemerintah dengan masyarakat. Di lain pihak perlu dilakukan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kesadaran politik yang tinggi, yakni kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, termasuk kesadaran untuk mentaati berbagai peraturan perundangan yang berlaku sebagai aturan main yang telah disepakati. Dengan demikian setiap warga negara menjadi partisipan yang bertanggungjawab dalam kehidupan politik. Semua itu perlu ditopang oleh penegakan supremasi hukum dengan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran, serta menempatkan hukum sebagai pengendali kekuasaan dan bukan sekedar slat kekuasaan. Kaitannya dengan politik luar negeri, dalam rangka ketahanan nasional hubungan luar negeri perlu diarahkan untuk meningkatkan kerjasama regional dan internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntunzkan, serta meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri. Disamping itu perkembangan, perubahan dan gejolak internasional perlu terus diikuti dan dikaji dengan seksama agar dapat memperkirakan secant dini dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional serta menghambat pelaksanaan pembangunan dan pencapaian tujuan nasional.
       Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju perlu terus ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian perdagangan internasional serta kerjasama dengan lernbaga-lembaga keuangan internasional. Dengan terpenuhinya indikator-indikator tersebut akan terwujud \kondisi politik yang dinamis dan mampu mendukung terwujudnya ketahanan nasional yang mantap. Namun demikian pengembangan pernikiran tersebut masih perlu dilakukan, dan oleh karenanya diskusi tentang hal itu masih sangat diperlukan.

C. Pengaruh Demonstrasi Terhadap Ketahanan Politik Nasional
     1. Pengaruh Positif a. Sebagai Kontrol Terhadap Kebijakan Pemerintah Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki esensi untuk kepentingan publik.Publik mengandung pengertian milik bersama atau milik umum.Milik bersama atau milik umum yang dimaksudkan adalah untuk kepentingan masyarakat dan telah menjadi hak bagi masyarakat. Oleh karena itu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan sebuah keputusan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi adakalanya kebijakan pemerintah di luar kendali. Pemerintahan Soeharto selama 31 tahun yang dijalankan dengan otoriter telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berorientasi kepentingan publik. Kesalahan kebijakan publik ini juga dilakukan di berbagai masa pemerintahan lainnya. Jika kita mengambil contoh kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Soeharto misalnya kebijakan dwifungsi ABRI yang menjadikan ABRI tidak hanya berfungsi sebagai pasukan keamanan dan penjaga kedaulatan Negara tetapi ABRI juga berfugsi di dalam dunia politik dan disalahgunakan oleh Presiden Suharto yang seharusnya untuk kepentingan rakyat. Salah satu contoh lain adalah perjuangan demonstran dalam mewujudkan peran dalam mengontrol kebijakan pemerintah adalah peristiwa Malari. Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) tersebut terjadi pada tanggal 15 Januari 1974, demonstrasi tersebut berusaha memperjuangkan perlindungan Indonesia dari modal asing yang pada saat itu bertepatan dengan kedatangan Ketua Inter-Governmental Group on Indonesia(IGGI). Demonstrasi tersebut akhirnya mendatangkan kerusuhan dan penjarahan, terdapat saling tuding atas dalang kejadian tersebut. Terlepas dari perdebatan mengenai dalang peristiwa tersebut, kita dapat mengambil makna bahwa demonstran selalu berusaha mengontrol kebijakan pemerintah dan melakukan aksi pengabdian masyarakat. Memang demonstran memiliki posisi yang penting dalam proses pengawalan kebijakan pemerintah. Akan tetapi pergerakan dan perjuangan demonstran dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan juga perlu dikontrol. b. Sarana Penyampaian Aspirasi Masyarakat Dalam hal ini demonstrasi juga dapat digunakan sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat manakala saluran konstitusional dianggap kurang efektif atau tak berguna. Dengan kata lain apabila pemerintah memiliki suatu kebijakan yang dirasa kurang memihak kepada rakyat maka rakyat akan berdemonstrasi untuk mengeluarkan aspirasinya. c. Sarana Untuk Mengkritik Pemerintahan Pada tahun 2010 ketika Presiden membuka Raker Gubernur se-Indonesia terjadi unjuk rasa memperingati setahun pemerintahan SBY-Boediono. Demonstrasi tersebut bertujuan untuk mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah dalam kurun waktu setahun terakhir. Sebagai kritik, mungkin saja terasa pahit, tapi hal yang pahit itu dapat menjadi obat yang menyembuhkan penyakit. Kita tahu obat memang pahit, kecuali untuk anak-anak. Karena itu, tanggapi kritik yang ada dengan lapang dada. Kecuali kalau memang demonstrasinya berlangsung anarkis. d. Membuka Pikiran Semua Orang, Baik Pemerintah Maupun Masyarakat Terkadang demonstrasi juga digunakan untuk membuka pikiran masyarakat luas mengenai sebuah kasus yang pada mulanya kurang diperhatikan oleh pemerintah dan belum banyak diketahui masyarakat, atau yang sudah mulai dilupakan. Sebagai contoh, Aktivis Occupy Phoenix dan ETTAN datangai kantor pusat freeport mc moran di Arizona, negara bagian Amerika Serikat, 28 Oktober 2011. Demo tersebut dilangsungkan dihalaman depan kantor freeport dengan membawa sejumlah poster dan tuntutan mereka. Bebragai perwakilan aktivis yang datang pun menyampaikan protes terkait insiden pembunuhan yang terjadi di freeport Timika Papua. Hal ini kemudian membuka pikiran masyarakat dunia mengenai kasus Freeport yang ada di Indonesia. Salah satu contoh lainnya adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur beberapa bulan yang lalu, mereka menuntut keadilan karena rumah, tanah, lahan sawah dan kehidupan sosio-ekonomi mereka menjadi mati akibat luapan lumpur. Hal ini mengingatkan kita kembali akan kasus lumpur Lapindo yang belum terselesaikan. Dari dua contoh diatas dapat diketahui bahwa salah satu dampak demonstrasi yaitu untuk membuka pikiran semua orang. e. Mendorong Pemerintah Untuk Mengeluarkan Kebijakan Untuk Kepentingan Bersama Pada peringatan sumpah pemuda oktober lalu terdapat aksi demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di kota kendari. Dalam demonstrasi itu, kalangan mahasiswa mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Indonesia, menyelesaikan sengketa perbatasan NKRI serta menyediakan akses pendidikan dan kesehatan gratis yang seluas-luasnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Dari contoh di atas dapat diketahui bahwa demonstrasi dapat beerperan untuk mendorong pemerintah untuk mengeluarkan suatu kebijakan tertentu.

 2. Pengaruh Negatif a. Menghambat Pelaksanaan Program Pemerintah Terkadang demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat juga dapat menghambat program-program dari pemerintah. Dalam hal ini sebagai contohnya yaitu demo menentang konversi minyak tanah ke gas yang merupakan program dari pemerintah pusat. Banyak masyarakat yang berdemonstrasi untuk memprotes program ini karena mereka beranggapan bahwa pemakaian gas akan menimbulkan bahaya yang lebih besar kepada masyarakat seperti bahaya akan ledakan gas. Selain contoh tersebut juga terdapat contoh lain yaitu seperti masyarakat yang ada di kota Jepara dan sekitarnya, mereka memprotes rencana pemerintah yang akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir, karena mereka khawatir lingkungannya akan terkena dampak negatifnya seperti yang terjadi di Chernobyl, Ukraina. Anggapan dan demonstrasi yang dilakukan masyarakat inilah yang dapat menjadi hambatan bagi pemerintah untuk melaksanakan program tersebut. b. Sebagai Media Dalam Pemaksaan Kehendak Dalam perjalanannya, demonstrasi tidak saja digunakan sebagai wahana dalam penyaluran asprasi, juga sebagai media dalam pemaksaan kehendak. Keadaan ini dapat dilihat dari demonstrasi yang selalu berakhir dengan anarkis. Lebih menyedikan lagi bahkan pemaksaan kehendak ini tidak lagi atas nama kepentingan masyarakat akan tetapi pemaksaan kehendak pribadi. Contoh paling nyata adalah demonstrasi yang terjadi setelah pilkada dari mulai pemilihan kepada desa sampai gubernur. Ketidaksiapan untuk menerima kekalahan dari setiap calon selalu diikuti oleh demonstrasi yang seringkali berakhir anarkis. Lembaga yudikatif yang dapat menyelesaikan masalah sudah tidak dipandang lagi. Berbagai kasus anarkis yang mengikuti demonstrasi yang dilakukan menjadikan dmonstrasi kehilangan maknanya. Seolah-olah aktivis demonstrasi merupakan oposisi terhadap pemerintah. Setiap kebijakan yang dikeluarkan akan selalu diikuti oleh demonstrasi. Bahkan yang sangat menyedihkan bahwa demonstrasi itu bukan lagi karena substansi apa yang dikritisi tetapi sudah menjadi trend. Hal ini dapat dilihat bahwa yang mengikuti demonstrasi tidak mengetahui apa yang menjadi substansi demonstrasi itu sendiri. Keadaan ini dapat dilihat dari demonstrasi yang selalu dilakukan pada setiap kunjungan pejabat baik itu daerah maupun pusat. Bahkan isu yang usung dalam demonstrasi itu tidak berhubungan dengan pejabat yang dating atau sesuai Padahal demonstrasi itu tidak hanya pawai akan tetapi yang paling penting adalah mencari solusi terhadap permasalahan yang ditolak atau dikritisi. Penyempitan makna dari demonstrasi itu membuat masyarakat tidak lagi tertarik dengan isu yang dikemukakan dalam demonstrasi tersebut. Akibat seringnya demonstrasi yang terjadi justru masyarakat merasa terganggu dengan kegiatan ini. Pada akhirnya masyarakat tidak lagi peduli dengan demonstrasi yang merupakan sarana pembelajaran dalam berdemokrasi. c. Mengganggu Ketertiban Umum Demonstrasi yang berjalan anarkis dapat mengganggu ketertiban umum, dan terkadang dapat menyebabkan kerusakan-kerusakan pada fasilitas umum. Hal ini tentu akan menyebabkan kerugian yang lebih besar dan akan berdampak pada ketahanan nasional Negara Indonesia. d. Dapat Mempengaruhi Hubungan dengan Negara Lain Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa di Indonesia sering kali terjadi demonstrasi anti Malaysia. Hal ini akan berdampak terhadap hubungan antara kedua Negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Pada tahun 2010 lalu Menlu Malaysia Anifah Aman menyatakan, Pemerintah Malaysia berencana mengeluarkan travel advisory terkait kian maraknya aksi demo yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap kedutaan maupun konsulat negara itu. Anifah memperingatkan, Malaysia tidak akan lebih lama menoleransi aksi-aksi demo itu. Menurut beberapa pihak termasuk Pramono Anung, ancaman Menlu Malaysia itu bentuk provokasi terbuka terhadap Indonesia. Melalui ancaman itu, Pemerintah Malaysia seperti menantang Indonesia untuk membuat pernyataan dan kebijakan serupa. Hal ini tentu saja akan berdampak terhadap hubungan politik kedua Negara dan akan berpengaruh juga terhadap ketahanan politik nasional Indonesia. e. Mengurangi Legitimasi Pemerintah Legitimasi dapat diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. Apabila kebijakan yang dikeluarkan tidak diterima oleh sebagian besar masyarakat. Dan banyak diantaranya yang melakukan demonstrasi tentu hal ini akan mengurangi legitimasi pemerintah. Seperti yang terjadi pada masa orde baru yang berujung pada lengsernya presiden Soeharto akibat turunnya legitimasi pemerintah yang dipimpinnya.

 BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan

      Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa demonstrasi akan berpengaruh besar terhadap ketahanan politik nasional Indonesia. Pengaruh tersebut dapat berupa pengaruh positif maupun negatif. Pengaruh positifnya antara lain sebagai control terhadap pemerintah, sarana aspirasi masyarakat, sarana mengkritik pemerintah, sebagai pembuka pikiran masyarakat, dan sebagai pendorong pemerintah dalam membuat kebijakan. Tetapi terkadang demonstrasi menimbulkan dampak negatife. Demonstrasi dapat menghambat program pemerintah, sebagai media pemaksaan kehendak, menggangu ketertiban umum, dapat mempengaruhi hubungan dengan Negara lain serta mengurangi legitimasi pemerintah. B. Saran Berbagai kasus anarkistis yang mengikuti demonstrasi yang dilakukan menjadikan demonstrasi kehilangan maknanya. Bahkan terkadang para demonstran tidak mengetahui apa yang didemonstrasikannya. Penyempitan makna dari demonstrasi itu membuat masyarakat tidak lagi tertarik dengan isu yang dikemukakan dalam demonstrasi tersebut. Akibat seringnya demonstrai yang terjadi justru masyarakat merasa terganggu dengan kegiatan ini. Pada akhirnya masyarakat tidak lagi peduli dengan demonstrasi yang merupakan sarana pembelajaran dalam berdemokrasi. Untuk itu menurut kelompok kami menyarankan perlunya diadakan sosialisasi bagi masyarakat khususnya bagi kalangan pelajar tentang hakekat dari demonstrasi yang sebenarnya. Sehingga demonstrasi yang terjadi di masyarakat tidak akan bergeser dari makna demonstrasi yang sesungguhnya dan dampak negatif yang ditimbulkan dari demonstrasi pun dapat diminimalisir.

4 komentar:

  1. terima kasih atas makalah nya semoga sampeyan masuk surga

    BalasHapus
  2. http://www.ajiersa.com/2016/08/contoh-makalah-unjuk-rasa.html

    BalasHapus
  3. Makasih Makalahnya Sangat Membantu Menambah Refernsi

    BalasHapus

content:"Posted by : Hendro
Spesial Thx For : Allah SWT Kedua Orangtua dan Kakak-Adik di Jawa Seorang Wanita yang selama ini kudambakan dan Teman-teman yang selalu ada disampingku TERIMA KASIH

Mengenai Saya

Foto saya
Semoga dengan adanya blog ini bisa memunculkan ide-ide kreatif penulis yang selama ini terpendam,dan dapat berguna buat teman-teman semuanya.